Bupati Hamim Pou didampingi Wabup Kilat Wartabone mengkukuhkan dan melantik sebanyak 28 pejabat PTP kabinet OPD baru dan 5 tim kerja Bupati, di Pondopo Bandhayo Bone Bolango, Minggu (1/1). (F.Hms)
BONE BOLANGO – Mengawali tahun 2017, Bupati Bone Bolango Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone mengkukuhkan, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi kabinet Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab Bone Bolango yang mulai berlaku Januari 2017 ini.
Selain mengkukuhkan dan melantik 28 pejabat PTP yang terdiri dari 12 pejabat PTP yang dikukuhkan dan 16 pejabat PTP yang dilantik dan diambil sumpah, Bupati Hamim Pou juga melantik 5 orang tim kerja Bupati Bone Bolango masa bhakti 2017, di Pondopo Bandhayo Bone Bolango atau Rumah Dinas (Rudis) Bupati Bone Bolango, Minggu (1/1).
Dalam sambutannya Bupati Hamim Pou pertama menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pejabat PTP yang dilantik dan dikukuhkan kembali di berbagai OPD yang tersedia maupun yang melalui open bidding.”Selamat juga untuk tim kerja Bupati berjumlah 5 orang yang dilantik bersamaan dengan pejabat PTP. Tentu selamat tahun baru 1 Januari 2017 untuk kita semua juga,”ujarnya.
Kata Bupati, ada yang bertanya-tanya kenapa Bupati melantik para pejabat PTP ini di hari libur? Pesan penting dari pelantikan di hari libur ini adalah bahwa Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah tidak punya hari libur. Kami bekerja sepanjang tahun, karena kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak punya cuti, beda dengan ASN yang tiap tahun ada sampai 2 minggu mengajukan cuti.
“Kami tidak punya cuti sama sekali, tidak punya waktu libur sama sekali. Apa artinya dari semua itu? Saya ingin mengatakan kepada anda semua bahwa kalau saudara-saudara menjadi pembantu kami, maka saya ingin juga tidak boleh ada hari libur. Kita tidak boleh hanya bekerja di waktu-waktu jam dinas,”tukas Bupati Hamim Pou.
Menurut Bupati, terhadap para pejabat di Bone Bolango, bekerja nanti di waktu jam dinas lalu susah sekali berkomunikasi. Ada beberapa Kepala Dinas buruk komunikasinya, tidak hanya secara internal atau horizontal, tapi sama atasannya juga tidak begitu bagus.
“Bupati menelpon Kadis-nya tidak mengangkat telpon tersebut. Itu semua harus diubah di tahun 2017 ini, Semua Hand Phone harus hidup 24 jam. Susah sekali saya bekerja disini. Padahal kapasitasnya, kita ini bukan swasta yang biasa caplok dari sana sini taruh di SKPD,”tegas Hamim Pou.
Ditegaskan Bupati, ini Kepala Daerah di batasi oleh peraturan perundang-undangan, sehingga tidak boleh berimprovisasi melebih batas kewenangan. Bupati bisa dianggap melanggar undang-undang.”Jadi saya minta semua kerja betul, kerja serius dan kerja sungguh-sungguh. Karena saya akan evaluasi 3-6 bulan kedepan,”tegasnya kembali.
Sementara itu, untuk pejabat PTP yang sudah mendekati usia pensiun, Bupati Hamim Pou berharap kiranya bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan yang terbaik.”Berilah dan berikan kompetensi dan potensi yang anda miliki untuk Bone Bolango,”imbuhnya dan menambahkan karena ini pemberian jabatan ini adalah kesempatan.
Kata Hamim, ini gerbong banyak sekali, panjang, banyak yang mampu, banyak yang terampil dan ini tidak boleh berhenti. Jangan sampai beberapa kepala OPD yang menjelang pensiun ini justru kinerja rendah sekali.”Jadi istilahnya harus husnul khotimah, bekerja berakhir dengan baik dengan menunjukan kinerja yang tinggi dimasing-masing OPD yang baru ini,”tandasnya.
Sekali lagi, Bupati meminta pejabat PTP itu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berkomunikasilah dengan baik.”Berikan hasil yang terbaik untuk Bone Bolango di setiap OPD yang ada pimpin. Harus disadari bahwa perubahan ini adalah sunatullah akan terus berlangsung dan akan terus ada,”jelasnya.
Lanjut Bupati, pelantikan untuk pengisian OPD baru di lingkungan Pemkab Bone Bolango hari ini adalah gelombang pertama, nanti tanggal 3 Januari 2017 akan ada lagi pelantikan pejabat PTP atau pejabat eselon II, pejabat Administrator atau pejabat eselon III, dan pejabat pengawas atau eselon IV.”Jadi yang belum dilantik hari ini bersabar dulu, sambil menunggu pelantikan pada tanggal 3 Januari 2017 nanti,”paparnya.
Selamat bekerja dan kami ingatkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan evaluasi 3 bulan kemudian.”Jadi anda ini tidak permanen. Hari ini betul definitive, tapi tidak permanen bisa setiap saat diganti. Walaupun UU ASN mengatur 2 tahun ditempat itu baru diganti, tapi kepala daerah punya alasan yang lain untuk melakukan penggantian-penggantian tersebut dan itu dimungkinkan,”pungkasnya. (Hms/Kadir)







